Jumat, 04 Juni 2010

tugas sospol 6

Tiara Eka Pramono
1 EB 15
23209030
1. KEPUTUSAN
Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan - kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah.
Teori Keputusan adalah berasal dari teori kemungkinan yang merupakan konsekuensi dari beberapa keputusan yang telah dievaluasi. Teori Keputusan digunakan untuk berbagai macam ilmu bidang study, terutama bidang ekonomi.
Dua metode dari teori keputusan yang terkenal adalah teori keputusan normatif dan teori keputusan deskriptif.
Teori Keputusan Normatif dicapai berdasarkan alasan yang rasional atau bisa disebut dengan alasan yang masuk akal (teori logika), sedangkan teori keputusan Deskriptif dicapai berdasarkan empirik atau merupakan hasil pengamatan, percobaan, dan biasanya dikuatkan dengan statistik.
Hakikat keputusan adalah menyelenggarakan sintesis. Sintesis ini adalah suatu aktivitas mengumpulkan atau memperbandingkan dua buah konsep. Dua konsep yang berada di dalam pikiran kita tadi, yang satu mewakili unsur yang akan ditentukan, sedangkan yang lain mewakili unsur formal, yakni unsur penentuan. Proses ini disebut sintesis konkretiva. Aktivitas tersebut bermaksud untuk menangkap hubungan yang ada dan hendak menentukan hubungan antara dua konsep tadi. Apabila kemudian kita membuat kegiatan penyatuan konsep-konsep di mana kita mengakui atau menolak hubungan yang ada, yakni yang disebut kegiatan memutuskan, maka kita menyelenggarakan sintesis objektiva.
Jadi kalau dirumuskan kembali: keputusan adalah kegiatan manusia melalui akal budinya tempat ia mempersatukan karena mengakui (identitasnya) atau memisahkan karena menolak (identitasnya).
Apabila unsur-unsur keputusan diuraikan maka dapat ditemukan tiga buah unsur : 1) subjek, 2) predikat, 3) pengakuan atau penolakan. Subjek dan predikat merupakan materi keputusan sedangkan bnetuk keputusan terdiri dari pengakuan atau penolakan.
Secara psikologis keputusan dapat dibedakan :
a. Secara formal, yakni berkaitan dengan persetujuan (asensus) yang diberikan: keputusan pasti dan keputusan tidak pasti (mungkin, dugaan, ragu-ragu), keputusan hati-hati dan keputusan gegabah.
b. Secara material, yakni berkaitan dengan isi keputusan: keputusan tidak langsung atau keputusan yang disimpulkan (kesimpulan-kesimpulan; keputusan analitis dan sintetis bergantung pada isi pengertian predikat (P) termuat di dalam isi pengertian subjek (S); keputusan a priori dan keputusan a posteriori bergantung bertumpu pada pengalaman sehingga keputusan akibatnya bersifat mutlak atau relatif.
Pembagian Keputusan
1. Keputusan Menurut Materinya atau Bahannya
a. Keputusan Analitis
Keputusan analitis adalah keputusan yang predikatnya sudah disebutkan, atau sudah dimuat oleh subjek atau sekadar mengungkapkan ciri hakiki subjek atau yang menyatakan ciri yang niscaya dari subjek.
Contoh : Lingkaran itu bulat.
Keterangan : yang disebut lingkaran (subjek) niscaya mempunyai bentuk bulat (predikat)
b. Keputusan Sintetis
Keputusan sintetis ialah keputusan yang predikatnya mewujudkan sintetis dengan subjek.
Contoh : Mahasiswi yang cantik itu pandai.
2. Apabila kita membagi keputusan menurut bentuknya maka kita dapatkan pembagian : keputusan afirmatif dan keputusan negatif. Disebut afirmatif apabila keputusan tadi berbentuk mengakui, dan disebut negatif apabila keputusan tadi berbentuk menolak. Misalnya : Keputusan afirmatif : Itu pohon nyiur.
Keputusan negatif : Itu bukan adik saya.
3. Apabila dibagi menurut ekstensinya (lingkungannya), kita memperoleh: keputusan universal, keputusan partikular, keputusan singular.
a. Keputusan universal : keputusan yang umum sifatnya, jadi dapat diterapkan pada lingkungan yang sangat luas.
Misalnya : Semua manusia dapat berpikir, dan lain-lain.
b. Keputusan partikular : Keputusan tentang beberapa dari suatu lingkungan.
Misalnya : Beberapa orang Indonesia terkenal pandai di luar negeri.
c. Keputusan Singular : Keputusan yang hanya mengatakan hal tertentu.
Misalnya : Jenderal Soeharto adalah panglima Kostrad.
4. a. Keputusan Kategoris : hubungan antara subjek dan objek tidak bersyarat.
Misalnya : Semua ikan berenang di dalam air.
b. Keputusan Hipotetis : hubungan antara subjek dan objeknya ada syaratnya.
Misalnya : Kalau mau pergi, cepatlah bersiap
2. Aktivis
pengertian aktivis adalah individu atau sekelompok orang (terutama anggota politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, perempuan) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan di organisasinya. Artinya, dari defenisi di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa aktivis merupakan orang yang bergerak untuk melakukan sebuah perubahan dan
memiliki wadah sebagai alat untuk mencapai tujuan perubahan tersebut.
Tipe-tipe Aktivis
Karena defenisi aktivis adalah orang yang aktif melakukan perubahan,maka kita akan banyak menemui ragam tipe-tipe aktivis sesuai dengan ruang lingkupnya. Orang-orang yang aktif memperjuangkan hak mahasiswa disebut aktivis mahasiswa. Ada juga aktivis buruh, aktivis yang concern terhadap marginalisasi terhadap perempuan disebut aktivis perempuan. Ketika anda bertemu dengan orang yang giat menyelamatkan lingkungan, dia disebut sebagai aktivis lingkungan. Jadi, kita jangan terjebak dan terkurung dalam pemikiran bahwa seorang aktivis adalah aktivis yang mengurusi politik semata.
3. Publik peminat politik
Komunikasi Publik saat ini merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam konteks telaah teoretis dan praksis akibat tuntutan perkembangan masyarakat. Upaya ini boleh dikatakan prospektif karena fenomena saat ini menjadi kecenderungan dalam konteks kehidupan publik, fungsi pemerintahan, dinamika civil society (masyarakat madani) dan relasi-relasi antarranah dalam kebijakan publik tersebut yang semakin jelas dan mengerucut ke arah reformasi aktivitas komunikasi dan manajemen publik.
Fenomena yang berkaitan dengan aktivitas komunikasi. Pada satu
sisi, aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan publik sering dikomunikasikan dengan berbagai cara, tetapi yang lebih menonjol dilakukan adalah dengan modus yang menjauhkan kehidupan manusia dari nilai-nilai harmoni, empati, efektivitas, demokrasi, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Kasus-kasus konflik Poso, penanganan bencana gempa Jogjakarta, penanganan bencana luberan lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, penayangan program televisi yang kontroversial
4. Partisipasi
Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007).
Hoofsteede (1971) menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental and emotional involment of persons of person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat. Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961).
Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi kehiduapan mereka. Conyers (1991) menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat penting. Pertama partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakata, tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal, alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap poyek tersebut. Alasan ketiga yang mendorong adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep man-cetered development yaitu pembangunan yang diarahkan demi perbaiakan nasib manusia.