Jumat, 26 November 2010

UKM

TIARA EKA PRAMONO
23209030
2EB19


1.1 PENGERTIAN USAHA KECIL
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
a. Beberapa Ciri - ciri Usaha Kecil adalah:
• Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
• Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
• Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
• Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
• Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
b. Contoh - Contoh Usaha Kecil
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.

1.2 PENGERTIAN USAHA MENENGAH
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
a. Ciri-ciri usaha menengah
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
b. Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.




2.1 USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga. Tak heran sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk dilayani kredit perbankan).
Usaha kecil dan menegah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indoesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar. Dulu UKM belumlah mendapat perhatian yang penuh dari pemerintah, tapi sekarang pemerintah sedang menggalakkan program-program untuk peningkatan UKM yang ada di Indonesia serta memberikan perhatian yang khusus kepada UKM tersebut.
Beberapa keunggulan usaha kecil dan menengah dibandingkan usaha besar antara lain :
1. Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5. Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Dari keunggulan tersebut, yang paling menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan tenaga kerja, yang memang mempunyai fleksibilitas yang besar daripada Unit Skala Besar (USB). Selain keunggulan UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
• Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
• Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
• Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
• Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.
Selain itu kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi yang perlu diambil adalah sebagai berikut :
• Untuk mengembangkan usaha kecil pelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi / pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi yang tersedia perundang-undangan yang mengaturnya.
• Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha besar.
• Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama.
• Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu.

2.2 KONDISI UKM DI INDONESIA SAAT INI
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor
(1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
(2) Perdagangan, Hotel dan Restoran;
(3) Industri Pengolahan;
(4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta
(5) Jasa – Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor
(1) Pertambangan dan Penggalian;
(2) Bangunan;
(3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Akhir-akhir ini banyak usaha besar satu per satu pailit karena bahan baku impor meningkat drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan usaha kecil yang sebagian besar tetap bertahan, cendrung bertambah.
Krisis Finansial global tidak saja memukul Negara-negara maju tetapi juga Negara berkembang termasuk Indonesia. Sektor bisnis usaha skala besar akan terkena dampak yang sangat mungkin berujung kepada PHK. Tahun 2009 Organisasi buruh internasional ILO memperkirakan sekitar 500.000 pekerja Indonesia akan terkena pemecatan sedangkan Pemerintah Indonesia memperkirakan sekitar 250 ribu tenaga kerja Indonesia di luar negeri akan dipulangkan ke Indonesia.
Kabar baiknya tidak semua industri dalam negeri terimbas krisis. Di Jakarta dan jagoan itu adalah usaha kecil . Di Jakarta Departemen Perindustrian memperoleh fakta usaha kecil mampu bertahan bahkan berkembang Penyebabnya, sebesar sekitar 90% pasar usaha kecil adalah pasar domestic. Kesimpulan tentang bereta kuatnya usaha kecil menghadapi krisis diperoleh Depperin dari pengematan dari pengamatan di 3 pasar tradisional nasional yaitu pasar Tanah Abang (Jakarta), Pasar Klewer (Solo), Pasar Bringhardjo (Yogyakarta).
Sampai dengan tahun 2007 Jumlah usaha kecil menengah (UMKM ) mencapai 49,8 juta unit yang tersebar di seluruh Tanah Air. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008, menunjukan sektor Usaha kecil menengah ( UMKM) dapat menyerap tenaga kerja sebesar 91 juta orang (97,3 persen) dengan sumbangan PDB Rp2.121,31 triliun (53,6 persen).
Di Ranah Ekspor peran Usaha kecil menengah ( UMKM) juga tidak kecil pada tahun 2007 saja mencapai Rp142,8 triliun (20,02 persen) dengan total nilai investasi Usaha kecil menengah UMKM Rp462 triliun (47 persen). Jadi peluang usaha kecil memang patut kita jadikan piliahan di era krisis ini, usaha kecil anti PHK anti Krisis.
Beberapa alasan kenapa usaha kecil bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.

2.3 PEMBANGAN SEKTOR UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis,dan kompetisi. Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020.
Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya.



2.4 PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.

a. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar.
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
b. Mentalitas Pengusaha UKM.
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.

c. Kurangnya Transparansi.
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.

B. Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi). Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.
4. Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
5. Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.



6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.

7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.

8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.

2.5 LANGKAH YANG SUDAH DITEMPUH
Sesungguhnya pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974. Kredit program pertama UKM, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi.
Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank komersial. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan.
Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. Salah satu diantaranya adalah program GTZ-RED yang diadakan atas dukungan GOPA/Swisscontact yang telah berjalan sejak tahun 2003. Program ini bergerak langsung ke daerah-daerah dengan menggunakan metode enabling environment dengan fokus pada Business Climate Survey (BCS) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilakukan oleh Technical Assisstance (TA). Tim TA ini dimotori oleh Center for Micro and Small Enterprise Dynamics (CEMSED) Universitas Satya Wacana. Tim ini telah melakukan survey, pelatihan, workshop terhadap UKM di daerah-daerah, menciptakan jaringan dengan seluruh pihak terkait UKM termasuk Pemerintah Daerah, serta membuat daftar Peraturan Daerah yang perlu untuk diperbaiki.
2.6 LANGKAH YANG DAPAT DITEMPUH
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
• Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusi
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
• Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM agar dapat berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
• PerlindunganUsaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
• Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
• Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.

• Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM
• Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
• Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.
• Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
• Mengembangkan Sarana dan Prasarana
Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.

2.7 KEGIATAN PEMBINAAN UKM
a. Pemasaran
Mengikuti sertakan UKM pada program pameran dan bazar dalam rangka membantu UKM memasarkan dan mempromosikan produknya melalui pameran dan bazar atau pasar rakyat di dalam negeri (Batam,Medan,Yogyakarta,Bandung,Bali,dan di Jakarta:Ina craft,PRJ,PPE, Indocraft,Smesco,Harganas,dan In Kra) maupun di luar negeri (Dubai,dan Malaysia)
b. Membantu menyediakan sarana usaha bagi UKM sebagai berikut :
1. Pusat promosi waduk melati berlantai enam,di jalan kebon kacang,belakang hotel indonesia (HI), jakarta pusat yang dapat menampung 589 UKM.
2. Mereplikasi Pujasera blok S keasing-masing walikota sehingga terbangun 5 pujasera unggulan seperti pujasera blok S,sebagai tempat berdagang PKL pedagang makanan yang menarik pelanggan baik domestik maupun turis mancanegara
3. Membangun/renovasi 4 lokbin menjadi pasar semi modern berlantai 2 agar bisa bersaing dengan pasar modern.
4. Mengembangkan pusat promosi iklan hias johar baru,gedung berlantai 3 untuk pusat promosi dan sentra ikan hias export. Yang menanpung UKM dibidang ikan hias sebanyak 24 orang.
5. Menempatkan kios souvenir UKM di tempat-tempat rekreasi dan pusat pemerlanjaan dalam rangka mempromosikan produk souvenir yang berciri khas jakarta.
6. Mengembangkan Pujasera atau kantin UKM yang bertempat di samping kantor dinas koperasi dan UKM , jalan haryono MT,jakarta selatan. Yang menampung UKM dibidang makanan dan minuman sebanyak 30 orang.
7. Bekerja sama dengan Kadin DKI Jakarta membangun Jakarta Market Place. Media ini menampug data UKM dan mempunyai jaringan dengan luar negeri sehingga dapat mempromosikan produk UKM ke berbagai mancanegara.
8. Mengembangkan galeri UKM di Cilandak Town Square ( CITOS ) Jakarta Selatan, yang menampung 40 UKM yang memiliki produk unggulan.
c. Permodalan
Membantu UKM dalam memperkuat permodalan melalui program :
1. Memfasilitasi UKM dengan pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PTPNN, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2. Memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro berbadan hukum koperasi simpan pinjam.



3.1 KESIMPULAN
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga
Beberapa keunggulan usaha kecil dan menengah dibandingkan usaha besar antara lain :
1. Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5. Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Selain keunggulan UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
• Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
• Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
• Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
• Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.

Untuk mengatasi masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi yang perlu diambil adalah sebagai berikut :
• Untuk mengembangkan usaha kecil pelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi / pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi yang tersedia perundang-undangan yang mengaturnya.
• Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha besar.
• Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama.
• Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu.
Beberapa alasan kenapa usaha kecil bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.

Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
A. Faktor Internal
B. Faktor Eksternal

Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
• Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusi
• Bantuan Permodalan
• PerlindunganUsaha
• Pengembangan Kemitraan
• Pelatihan
• Membentuk Lembaga Khusus
• Memantapkan Asosiasi
• Mengembangkan Promosi
• Mengembangkan Kerjasama yang Setara
• Mengembangkan Sarana dan Prasarana

Minggu, 31 Oktober 2010

koperasi

1. Istilah Koperasi, Gotong Royong, dan tolong menolong sama" mengandung makna "kerjasama". Coba jelaskan perbedaan pokok dari makna kerjasama tersebut pada masing" istilah tersebut. Berikan contoh penerapan masing" istilah tersebut.
Jawaban:
KOPERASI, GOTONG ROYONG DAN TOLONG MENOLONG
• Istilah kopersai
Dalam bahasa latin : “cum-aperari”; yang berarti cum = dengan; aperari = bekerja
Co-operation (bhs. Inggris) Cooperative vereneging (bhs. Belanda) : “ bekerja bersama dengan orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu”
• Koperasi
Mengandung makna “Kerja Sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya. Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
Fungsi Sosial
Fungsi Ekonomi
Fungsi Politik
Fungsi Etika

PENGERTIAN KOPERASI
ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan di kendalikan secara demokratis
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang di butuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

P.J.V Dooren
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.


Hatta, Bpk Koperasi Indonesia
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.
Definisi UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
• 5 unsur koperasi indonesia, yaitu :
Koperasi adalah badan usaha (Bussines Enterprise)
Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
Koperasi Indonesia “ berdasarkan kekeluargaan”

• Gotong Royong
Gotong Royong adalah kegiatan bersama

• Tolong Menolong
Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan (Mubyarto).
• Gotong royong dan tolong-menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.


2. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Coba sebutkan fungsi" manajemen yg terdapat pada Rapat Anggota.
Jawaban:
A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.


b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.


c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.

B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.

Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.

Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuang
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha DanPengembangan

Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar BukuPengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.

Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :

a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.


Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota


b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain


c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyususn rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.


d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.

e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.

C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Jumat, 04 Juni 2010

tugas sospol 6

Tiara Eka Pramono
1 EB 15
23209030
1. KEPUTUSAN
Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan - kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah.
Teori Keputusan adalah berasal dari teori kemungkinan yang merupakan konsekuensi dari beberapa keputusan yang telah dievaluasi. Teori Keputusan digunakan untuk berbagai macam ilmu bidang study, terutama bidang ekonomi.
Dua metode dari teori keputusan yang terkenal adalah teori keputusan normatif dan teori keputusan deskriptif.
Teori Keputusan Normatif dicapai berdasarkan alasan yang rasional atau bisa disebut dengan alasan yang masuk akal (teori logika), sedangkan teori keputusan Deskriptif dicapai berdasarkan empirik atau merupakan hasil pengamatan, percobaan, dan biasanya dikuatkan dengan statistik.
Hakikat keputusan adalah menyelenggarakan sintesis. Sintesis ini adalah suatu aktivitas mengumpulkan atau memperbandingkan dua buah konsep. Dua konsep yang berada di dalam pikiran kita tadi, yang satu mewakili unsur yang akan ditentukan, sedangkan yang lain mewakili unsur formal, yakni unsur penentuan. Proses ini disebut sintesis konkretiva. Aktivitas tersebut bermaksud untuk menangkap hubungan yang ada dan hendak menentukan hubungan antara dua konsep tadi. Apabila kemudian kita membuat kegiatan penyatuan konsep-konsep di mana kita mengakui atau menolak hubungan yang ada, yakni yang disebut kegiatan memutuskan, maka kita menyelenggarakan sintesis objektiva.
Jadi kalau dirumuskan kembali: keputusan adalah kegiatan manusia melalui akal budinya tempat ia mempersatukan karena mengakui (identitasnya) atau memisahkan karena menolak (identitasnya).
Apabila unsur-unsur keputusan diuraikan maka dapat ditemukan tiga buah unsur : 1) subjek, 2) predikat, 3) pengakuan atau penolakan. Subjek dan predikat merupakan materi keputusan sedangkan bnetuk keputusan terdiri dari pengakuan atau penolakan.
Secara psikologis keputusan dapat dibedakan :
a. Secara formal, yakni berkaitan dengan persetujuan (asensus) yang diberikan: keputusan pasti dan keputusan tidak pasti (mungkin, dugaan, ragu-ragu), keputusan hati-hati dan keputusan gegabah.
b. Secara material, yakni berkaitan dengan isi keputusan: keputusan tidak langsung atau keputusan yang disimpulkan (kesimpulan-kesimpulan; keputusan analitis dan sintetis bergantung pada isi pengertian predikat (P) termuat di dalam isi pengertian subjek (S); keputusan a priori dan keputusan a posteriori bergantung bertumpu pada pengalaman sehingga keputusan akibatnya bersifat mutlak atau relatif.
Pembagian Keputusan
1. Keputusan Menurut Materinya atau Bahannya
a. Keputusan Analitis
Keputusan analitis adalah keputusan yang predikatnya sudah disebutkan, atau sudah dimuat oleh subjek atau sekadar mengungkapkan ciri hakiki subjek atau yang menyatakan ciri yang niscaya dari subjek.
Contoh : Lingkaran itu bulat.
Keterangan : yang disebut lingkaran (subjek) niscaya mempunyai bentuk bulat (predikat)
b. Keputusan Sintetis
Keputusan sintetis ialah keputusan yang predikatnya mewujudkan sintetis dengan subjek.
Contoh : Mahasiswi yang cantik itu pandai.
2. Apabila kita membagi keputusan menurut bentuknya maka kita dapatkan pembagian : keputusan afirmatif dan keputusan negatif. Disebut afirmatif apabila keputusan tadi berbentuk mengakui, dan disebut negatif apabila keputusan tadi berbentuk menolak. Misalnya : Keputusan afirmatif : Itu pohon nyiur.
Keputusan negatif : Itu bukan adik saya.
3. Apabila dibagi menurut ekstensinya (lingkungannya), kita memperoleh: keputusan universal, keputusan partikular, keputusan singular.
a. Keputusan universal : keputusan yang umum sifatnya, jadi dapat diterapkan pada lingkungan yang sangat luas.
Misalnya : Semua manusia dapat berpikir, dan lain-lain.
b. Keputusan partikular : Keputusan tentang beberapa dari suatu lingkungan.
Misalnya : Beberapa orang Indonesia terkenal pandai di luar negeri.
c. Keputusan Singular : Keputusan yang hanya mengatakan hal tertentu.
Misalnya : Jenderal Soeharto adalah panglima Kostrad.
4. a. Keputusan Kategoris : hubungan antara subjek dan objek tidak bersyarat.
Misalnya : Semua ikan berenang di dalam air.
b. Keputusan Hipotetis : hubungan antara subjek dan objeknya ada syaratnya.
Misalnya : Kalau mau pergi, cepatlah bersiap
2. Aktivis
pengertian aktivis adalah individu atau sekelompok orang (terutama anggota politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, perempuan) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan di organisasinya. Artinya, dari defenisi di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa aktivis merupakan orang yang bergerak untuk melakukan sebuah perubahan dan
memiliki wadah sebagai alat untuk mencapai tujuan perubahan tersebut.
Tipe-tipe Aktivis
Karena defenisi aktivis adalah orang yang aktif melakukan perubahan,maka kita akan banyak menemui ragam tipe-tipe aktivis sesuai dengan ruang lingkupnya. Orang-orang yang aktif memperjuangkan hak mahasiswa disebut aktivis mahasiswa. Ada juga aktivis buruh, aktivis yang concern terhadap marginalisasi terhadap perempuan disebut aktivis perempuan. Ketika anda bertemu dengan orang yang giat menyelamatkan lingkungan, dia disebut sebagai aktivis lingkungan. Jadi, kita jangan terjebak dan terkurung dalam pemikiran bahwa seorang aktivis adalah aktivis yang mengurusi politik semata.
3. Publik peminat politik
Komunikasi Publik saat ini merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam konteks telaah teoretis dan praksis akibat tuntutan perkembangan masyarakat. Upaya ini boleh dikatakan prospektif karena fenomena saat ini menjadi kecenderungan dalam konteks kehidupan publik, fungsi pemerintahan, dinamika civil society (masyarakat madani) dan relasi-relasi antarranah dalam kebijakan publik tersebut yang semakin jelas dan mengerucut ke arah reformasi aktivitas komunikasi dan manajemen publik.
Fenomena yang berkaitan dengan aktivitas komunikasi. Pada satu
sisi, aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan publik sering dikomunikasikan dengan berbagai cara, tetapi yang lebih menonjol dilakukan adalah dengan modus yang menjauhkan kehidupan manusia dari nilai-nilai harmoni, empati, efektivitas, demokrasi, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Kasus-kasus konflik Poso, penanganan bencana gempa Jogjakarta, penanganan bencana luberan lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, penayangan program televisi yang kontroversial
4. Partisipasi
Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007).
Hoofsteede (1971) menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental and emotional involment of persons of person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat. Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961).
Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi kehiduapan mereka. Conyers (1991) menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat penting. Pertama partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakata, tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal, alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap poyek tersebut. Alasan ketiga yang mendorong adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep man-cetered development yaitu pembangunan yang diarahkan demi perbaiakan nasib manusia.

Sabtu, 17 April 2010

tugas sospol 5

Pemilu 1955
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama, dan PKI
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesa
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama

13. Partai kebangsaan merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Nahdlatul Ummat
18. Partai Nasional Indonesia
19. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
20. Partai Republik
21. Partai Katolik Demokrat
22. Partai Pilihan Rakyat
23. Partai Rakyat Indonesia
24. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
25. Partai Bulan Bintang
26. Partai Solidaritas Pekerja
27. Partai Keadilan
28. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
29. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
30. Partai Demokrasi Indonesia
31. Partai Golongan Karya
32. Partai Persatuan
33. Partai Kebangkitan Bangsa
34. Partai Uni Demokrasi Indonesia
35. Partai Buruh Nasional
Pemilu 2004
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Amanat Nasional
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Merdeka
6. Partai Persatuan Pembangunan
7. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
8. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
9. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
10. Partai Karya Peduli Bangsa
11. Partai Kebangkitan Bangsa
12. Partai Keadilan Sejahtera
13. Partai Demokrat
14. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
15. Partai Bintang Reformasi
16. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
17. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
18. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional, yaitu:
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
3. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
4. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
5. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
6. Partai Pelopor
7. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Persatuan Pembangunan
11. Partai Barisan Nasional (Barnas)
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
13. Partai Damai Sejahtera (PDS)
14. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
15. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
16. Partai Amanat Nasional (PAN)
17. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
18. Partai Bulan Bintang (PBB)
19. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
20. Partai Kedaulatan
21. Partai Bintang Reformasi (PBR)
22. Partai Persatuan Daerah (PPD)
23. Partai Persatuan Daerah (PPD)
24. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
25. Partai Patriot
26. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
27. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
28. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
29. Partai Karya Perjuangan (PKP)
30. Partai Matahari Bangsa (PMB)
31. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
37. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
38. Partai Buruh

Jumat, 02 April 2010

TUGAS SOSPOL 4

TUGAS SOSPOL 4

Nama : Tiara Eka Pramono
NPM : 23209030
Kelas : 1 EB 15


1. Pengaruh stratifikasi sosial dalam kehidupan masyarakat:

Banyak hal yang mempengaruhi stratifikasi sosial dala kehidupan masyarakat, contohnya seperti dibawah ini:

1. Tempat tinggal
Dari segi Tempat tinggal, Kelompok masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah jelas sangat berbeda. Kelompok kelas atas umumnya membangun tempat tinggal yang mewa, kelompok kelas menengah umumnya membangun rumah bertipe sederhana, dan kelompok masyarakat kelas bawah umumnya membangun rumah bertipe kecil.

2. Makanan
Jenis makanan juga dapat menjadi status sosial seseorang, kelompok masyarakat kelas atas umumnya makan makanan di restoran yang mewah, Kelompok msyarakat menengah umumnya makan di restoran yang biasa biasa saja, dan kelompok kelas bawah mengkonsumsi makanan hasil olahan sendiri.

3. Pakaian
Kelompok masyarakat dari kelas atas umumnya meniru gaya berpakaian para model terkenal. Kelompok masyarakat dari kelas sosial menengah cenderung berpakaian yang standart. Sementara kelompok masyarakat dari kelas bawah umumnya memakai pakaian yang biasa yang di jual dipasar tradisional.

TUGAS SOSPOL 4

TUGAS SOSPOL 4

Nama : Tiara Eka Pramono
NPM : 23209030
Kelas : 1 EB 15


1. Pengaruh stratifikasi sosial dalam kehidupan masyarakat:

Banyak hal yang mempengaruhi stratifikasi sosial dala kehidupan masyarakat, contohnya seperti dibawah ini:

1. Tempat tinggal
Dari segi Tempat tinggal, Kelompok masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah jelas sangat berbeda. Kelompok kelas atas umumnya membangun tempat tinggal yang mewa, kelompok kelas menengah umumnya membangun rumah bertipe sederhana, dan kelompok masyarakat kelas bawah umumnya membangun rumah bertipe kecil.

2. Makanan
Jenis makanan juga dapat menjadi status sosial seseorang, kelompok masyarakat kelas atas umumnya makan makanan di restoran yang mewah, Kelompok msyarakat menengah umumnya makan di restoran yang biasa biasa saja, dan kelompok kelas bawah mengkonsumsi makanan hasil olahan sendiri.

3. Pakaian
Kelompok masyarakat dari kelas atas umumnya meniru gaya berpakaian para model terkenal. Kelompok masyarakat dari kelas sosial menengah cenderung berpakaian yang standart. Sementara kelompok masyarakat dari kelas bawah umumnya memakai pakaian yang biasa yang di jual dipasar tradisional.

Minggu, 14 Maret 2010

tugas sospol3

SOAL:

1. Bagaimana sikap atau tindakan anda dalam menghadapi kebudayaan-kebudayan Indonesia yang akhir” ini banyak diklain oleh bangsa atau negara lain?

JAWAB:
Dalam menjaga dan mempertahankan kebudayaan bangsa Indonesia seluruh rakyat Indonesia harus memiliki peran baik, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri agar kebudayaan bangsa indonesua tidak di klain atau di jajah oleh negara lain.
Contoh sikap dan Tindakan yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebudayaan Indonesia antara lain:

1. Peran dari Masyarakat :

a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia.

b. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

c. Tidak mudah terpengaruh oleh kebudayaan luar yang negative.

d. Masyarakat harus bangga kepada Negeri sendiri.

e. Mempelajari dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.

f. Saling menghormati dan menghargai antara sesama masyarakat walaupun berbeda agama dan suku bangsa.

2. Peran dari Pemerintah :
a. Pemerintah harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia ke negara – negara lain.
b. Memberikan hak terhadap setiap kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
c. Memperkenalkan dan mempromosikan tempat – tempat wisata yang ada di Indonesia.
d. Menjalin kerja sama atau hubungan baik dengan negara lain,baik di bidang pariwisata, bidang politik,dan sebagainya.
g. Membuat pameran untuk produk – produk dalam negeri.
h. Pemerintah harus lebih mengembangkan dan memajukan daerah – daerah terpencil yang ada di Indonesia.
g. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengembangkan dan memajukan kebudayaan di setiap daerah terutama di daerah – daerh terpencil yang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Oleh karena itu masyarakat dan pemerintah harus bersama – sama menjaga dan melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia agar kebudayaan kita tidak dikalin atau dijajah oleh negara lain.

Minggu, 07 Maret 2010

tugas sospol

Nama : Tiara Eka Pramono
NPM : 23209030
Kelas : 1 EB 15

Soal:
1. Facebook, Twitter, Freindster merupakan contoh dari tipe gemeinschaft yang mana ? mengapa ?
2. Sejauh manakah situs – situs sosial tersebut memberikan kontribusi yang positif dalam kehidupan sosial (bersosialisasi) dan apa dampak negatifnya ?

Jawaban:
1.Facebook, Twitter, dan Freindster merupakan tipe gemeinschaft of mind, karena Facebook, Twitter, dan Freindster merupakan situs jejaring sosial yang mengikat orang-orang yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggalnya tidak berdekatan. Tetapi gemeinschaft of mind ini bisa memiliki atau mencari persahabatan yang disebabkan oleh keahlian, perkerjaan, atau pandangan ideologi yang sama.


2.Dalam kehidupan sosial (bersosialisasi) situs-situs tersebut memiliki pengaruh dan dampak yang secara tidak langsung dapat kita lihat dan rasakan.
Adapun dampak positif dan negatifnya, berikut ini adalah dampak posif dan negatifnya:

•Kontribusi positifnya adalah kita dapat mengetahui manfaat dari situs tersebut, kita dapat memiliki banyak teman, kita juga dapat informasi ataupun pengetahuan yang belum kita ketahui sebelumnya dan menambah wawasan kita, sebagai sarana diskusi, mempererat tali persaudaraan.


•Dampak negatifnya adalah membuat para pelajar menjadi males belajar dan sekolah, situs tersebut disalahgunakan oleh pelajar untuk kesenangan dia seorang dan berakhir dengan tidak benar, sehingga waktu yang terbuang sia-sia.
Nama : Tiara Eka Pramono
NPM : 23209030
Kelas : 1 EB 15

Soal:
1. Facebook, Twitter, Freindster merupakan contoh dari tipe gemeinschaft yang mana ? mengapa ?
2. Sejauh manakah situs – situs sosial tersebut memberikan kontribusi yang positif dalam kehidupan sosial (bersosialisasi) dan apa dampak negatifnya ?

Jawaban:
1.Facebook, Twitter, dan Freindster merupakan tipe gemeinschaft of mind, karena Facebook, Twitter, dan Freindster merupakan situs jejaring sosial yang mengikat orang-orang yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggalnya tidak berdekatan. Tetapi gemeinschaft of mind ini bisa memiliki atau mencari persahabatan yang disebabkan oleh keahlian, perkerjaan, atau pandangan ideologi yang sama.


2.Dalam kehidupan sosial (bersosialisasi) situs-situs tersebut memiliki pengaruh dan dampak yang secara tidak langsung dapat kita lihat dan rasakan.
Adapun dampak positif dan negatifnya, berikut ini adalah dampak posif dan negatifnya:

•Kontribusi positifnya adalah kita dapat mengetahui manfaat dari situs tersebut, kita dapat memiliki banyak teman, kita juga dapat informasi ataupun pengetahuan yang belum kita ketahui sebelumnya dan menambah wawasan kita, sebagai sarana diskusi, mempererat tali persaudaraan.


•Dampak negatifnya adalah membuat para pelajar menjadi males belajar dan sekolah, situs tersebut disalahgunakan oleh pelajar untuk kesenangan dia seorang dan berakhir dengan tidak benar, sehingga waktu yang terbuang sia-sia.

Rabu, 17 Februari 2010

pengalaman pribadi dalam berinteraksi sosial

Soal.
Ceritakan pengalaman pribadi anda dalam berinteraksi sosial, hambatan atau masalah apa saja yang ditemui dan bagaimana cara anda menyelesaikannya?

Jawaban.
Pengalaman saya dalam berinteraksi sosial adalah ketika saya baru pindah dari rumah saya yang lama,ke rumah baru saya.Pada saat itu saya menemukan suatu lingkungan yang baru dan masyrakat yang baru.Di dalam masyarakat itu saya dan keluarga saya menemukan suatu organisasi yang sangat peduli oleh semua macam hal yang positif,contohny:bakti sosial,kerja bakti dan saling tolong-menolong.Karena bakti sosialnya sangat kuat,kekeluargaanya juga sangat kental dan peduli oleh sesama warganya,membuat saya ingin ikut dalam organisasi bakti sosial,saya pun berinteraksi bersama teman-teman dan warga sekitar di daerah itu.Sudah 1 tahun saya mengikuti organisasi tersebut,biasanya setiap satuh tahun sekali ada pemilihan ketua organisasi tersebut,ketika itu saya dipilih untuk menjadi ketua organisasi tersebut,tetapi di lain pihak ada teman saya juga yang ingin menjadi ketua di dalam organisasi itu,ketika itu hambatan mulai datangteman saya ingin menjadi ketua,berperilaku buruk terhadap saya,dulu ia tidak begitu terhadap saya.akhirnya sayapun mendiskusikan masalah ini bersama teman-teman saya,akhirnya saya dan teman-teman saya sepakat untuk menunjuk dia sebagai ketua organisasi tersebut,akhirnya masalah ini terselesaikan kami pun menyusun rencana untuk melanjutkan kegiatan kami yang belum terselesaikan.Ketika kegiatan kami hamper terselesaikan masalahpun kembali muncul,uang untuk menjalankan kegiatan kami hilang,kamipun bingung kemana uang itu bisa hilang,kami mendiskusikan masalah ini dengan teman-teman kami dan teman kami ada yang melihat siapa yang mengambil uang tersebut,hingga akhirnya saya dan ketua organisasi memecahkan masalah ini,kamipun memecahkan masalah ini secara kekeluargaan.

pengalaman pribadi dalam berinteraksi sosial

Soal.
Ceritakan pengalaman pribadi anda dalam berinteraksi sosial, hambatan atau masalah apa saja yang ditemui dan bagaimana cara anda menyelesaikannya?

Jawaban.
Pengalaman saya dalam berinteraksi sosial adalah ketika saya baru pindah dari rumah saya yang lama,ke rumah baru saya.Pada saat itu saya menemukan suatu lingkungan yang baru dan masyrakat yang baru.Di dalam masyarakat itu saya dan keluarga saya menemukan suatu organisasi yang sangat peduli oleh semua macam hal yang positif,contohny:bakti sosial,kerja bakti dan saling tolong-menolong.Karena bakti sosialnya sangat kuat,kekeluargaanya juga sangat kental dan peduli oleh sesama warganya,membuat saya ingin ikut dalam organisasi bakti sosial,saya pun berinteraksi bersama teman-teman dan warga sekitar di daerah itu.Sudah 1 tahun saya mengikuti organisasi tersebut,biasanya setiap satuh tahun sekali ada pemilihan ketua organisasi tersebut,ketika itu saya dipilih untuk menjadi ketua organisasi tersebut,tetapi di lain pihak ada teman saya juga yang ingin menjadi ketua di dalam organisasi itu,ketika itu hambatan mulai datangteman saya ingin menjadi ketua,berperilaku buruk terhadap saya,dulu ia tidak begitu terhadap saya.akhirnya sayapun mendiskusikan masalah ini bersama teman-teman saya,akhirnya saya dan teman-teman saya sepakat untuk menunjuk dia sebagai ketua organisasi tersebut,akhirnya masalah ini terselesaikan kami pun menyusun rencana untuk melanjutkan kegiatan kami yang belum terselesaikan.Ketika kegiatan kami hamper terselesaikan masalahpun kembali muncul,uang untuk menjalankan kegiatan kami hilang,kamipun bingung kemana uang itu bisa hilang,kami mendiskusikan masalah ini dengan teman-teman kami dan teman kami ada yang melihat siapa yang mengambil uang tersebut,hingga akhirnya saya dan ketua organisasi memecahkan masalah ini,kamipun memecahkan masalah ini secara kekeluargaan.